Tentang Kami

Filosofi

Kantor Hukum Lontoh & Partners awal mula berdiri bernama Lontoh & Kailimang pada tahun 1984, dan sejak tanggal 1 October 2006, Lontoh & Partner berdiri sendiri.

Law Firm Lontoh & Partners motto’s :

Reputasi Berdasarkan Prestasi

Untuk mencapai tujuan, kami menciptakan suasana kerja yang menekankan pada prinsip kemitraan sehingga menghasilkan kerja yang professional.

Firma kami selalu menjaga keseimbangan antara profesionalisme dan idealis, sesuai dengan standard profesi dan kode etik pengacara, yang menjujung nilai moral dan hak azasi.

Para Pendiri

Keberhasilan Kantor Hukum Lontoh & Partners dicapai dari kolaborasi erat para pendirinya yaitu Rudhy A.Lontoh dan Edward N. Lontoh.

Advokat

Para advokat kami adalah aset paling berharga kami. Masing mempunyai komitmen, pengalaman, pengetahuan dan latar belakang yang diperlukan.

Staf Pendukung

Bukan semata profesionalisme dan keahlian yang membedakan para staf penunjang kami, mereka juga mempunyai komitmen yang sangat tinggi terhadap pelayanan sosial, kualitas pekerjaan dan para klien kami.

Kami adalah Kantor Pengacara Pidana Terbaik di Indonesia.

Jika Anda ingin diwakili oleh firma hukum terbaik untuk kasus Anda maka jangan ragu dan kirimkan email kepada kami!