Kepada Para Klien dan Relasi
Sehubungan dengan semakin merebaknya pandemi COVID 19 dan dalam upaya kami membangun kewaspadaan dalam pencegahan perkembangan COVID 19 di lingkungan kerja serta merujuk kepada instruksi Gubernur DKI No. 88/2020.
Maka tanggal 21 September 2020 hingga 01 November 2020, Kantor Hukum Lontoh & Partners akan menerapkan kebijakan Work From Home ( WFH), sehingga semua karyawan dapat bekerja di tempat tinggalnya dan bekerja secara bergantian.
Selama kebijakan ini diterapkan, kantor kami akan tetap beroperasi setiap hari Senin, Rabu dan Jumat staf kami akan tetap memberikan bantuan kepada klien dan para advokat kami tetap siap membantu anda dan dapat dihubungi setiap saat melalui e-mail, telephone maupun alat komunikasi lain.
Kami berkomitmen untuk tetap dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada semua klien.
Terimakasih atas pengertian dan bantuannya, kami berharap anda dan keluarga selalu dalam keadaan sehat.
Hormat kami,
Kantor Hukum Lontoh & Partners