Kepada Para Klien dan Relasi

Sehubungan dengan semakin merebaknya pandemi COVID 19 dan dalam upaya kami membangun kewaspadaan dalam pencegahan perkembangan COVID 19 di lingkungan kerja serta merujuk kepada instruksi Gubernur DKI No. 88/2020.

Maka  tanggal  21 September  2020 hingga  01 November 2020, Kantor Hukum Lontoh & Partners  akan menerapkan kebijakan Work From Home ( WFH), sehingga semua karyawan dapat bekerja di tempat tinggalnya dan bekerja secara bergantian.

Selama kebijakan ini diterapkan, kantor kami akan tetap beroperasi setiap hari Senin, Rabu dan Jumat  staf kami akan tetap memberikan bantuan kepada klien dan para advokat kami tetap siap membantu anda dan dapat dihubungi setiap saat melalui  e-mail, telephone maupun alat komunikasi lain.

Kami berkomitmen untuk tetap dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada semua klien.

Terimakasih atas pengertian dan bantuannya, kami berharap anda dan keluarga selalu dalam keadaan sehat.

Hormat kami,
Kantor Hukum Lontoh & Partners

Moto Kami

Reputasi berdasarkan prestasi

Tentang KamiHubungi Kami

Pendiri

Keberhasilan Lontoh & Partners dicapai dari kolaborasi erat para pendirinya yaitu Rudhy A.Lontoh dan Edward N. Lontoh.

Advokat

Para advokat kami adalah aset paling berharga kami. Masing mempunyai komitmen, pengalaman, pengetahuan dan latar belakang yang diperlukan.

Staf

Bukan semata profesionalisme dan keahlian yang membedakan para staf penunjang kami, mereka juga mempunyai komitmen yang sangat tinggi terhadap pelayanan sosial, kualitas pekerjaan dan para klien kami.

Tentang Kantor Hukum Lontoh & Partners

Lontoh & Partners was first established as Lontoh & Kailimang in 1984 and since 1 October 2006, the firm changed its name to Lontoh & Partners. Lontoh & Partners Law Office lays down the utmost esteem on fairness and integrity, as it renders its expertise in criminal, civil litigation, corporate law and legal consulting.

Motto

Law Firm Lontoh & Partners motto’s : “Reputasi Berdasarkan Prestasi”, untuk mencapai tujuan, kami menciptakan suasana kerja yang menekankan pada prinsip kemitraan sehingga menghasilkan kerja yang professional.

Sejalan dengan filosofi  pendiri, Mr Rudhy A. Lontoh dan Mr Edward N. Lontoh.

Lontoh & Partners berfokus pada jasa konsultasi dan advokasi hukum, baik perkara di pengadilan (litigation) maupun di luar pengadilan (non-litigation). Sebagai  kantor hukum  terkemuka , perusahaan tetap menjalin hubungan baik dengan klien luar negri maupun  dalam negri, serta  beberapa orang yang ternama di Indonesia.  Sebagian besar  untuk penanganan  perkara  bidang perbankan, keuangan, pertambangan, properti, media, industri petrokimia, kehutanan, asuransi dan sektor pasar modal.

Kepemimpinan yang kuat dari kedua pendirinya dan didukung oleh komitmen yang  tinggi dan dedikasi tim pengacara, menjadi pondasi  kuat  untuk membangun perusahaan yang  tangguh. Dengan tim pengacara yang  terkoordinir dan solid, kami telah menetapkan Lontoh & Partners sebagai salah satu kantor hukum paling terkemuka di Indonesia  untuk Litigasi, Komersial dan Korporasi dan Kepailitan dan Restrukturisasi perusahaan.

Praktek Litigasi kami telah diakui  keberhasilannya,  pada penanganan beberapa kasus high profile commercial litigation dan Kriminal.  Komersial dan Korporasi kami cukup dikenal  karena  penanganan berbagai transaksi yang kompleks dan rumit sehubungan dengan kasus pasar modal.

Beberapa  pengacara kami memiliki sertifikasi sebagai pengacara pasar modal  (HKHPM ) sehingga dapat memberikan advise yang kredibel  di bidang pasar modal.

Kami adalah Kantor Pengacara Pidana Terbaik di Indonesia.

Jika Anda ingin diwakili oleh firma hukum terbaik untuk kasus Anda maka jangan ragu dan kirimkan email kepada kami!

Area Layanan

Kami menyediakan layanan multi-legal di banyak bidang praktik, di mana area praktik inti kami adalah korporasi dan merger & akuisisi, konstruksi dan real estat, penyelesaian sengketa komersial.

Litigasi, Arbitrase & Penyelesaian Sengketa Alternatif

Tim Lawyer  Lontoh & Partners membantu memberikan strategi yang menyeluruh dan efektif  kepada klien dalam penyelesaian setiap sengketa.

Kepailitan & Restrukturisasi

Tim Kepailitan dan Restrukturisasi Lontoh & Partners telah memiliki pengalaman yang sangat signifikan di bidang restrukturisasi utang, restrukturisasi perusahaan dan kepailitan.

Korporasi

Tim korporasi Kantor Hukum Lontoh & Partners menyediakan jasa  pelayanan hukum bagi klien korporasi kami yang meliputi berbagai jenis macam industri.

Pasar Modal & Sekuritas

Tim Pasar Modal & Sekuritas Lontoh & Partners membantu klien (penerbit, penjamin dan investor) di dalam transaksi saham, surat utang (bond), surat utang konversi (convertible bond) dan surat berharga dan juga membantu klien dengan penawaran perdana (IPO) dan penawaran-penawaran yang mengikuti penawaran perdana.

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI)

Layanan-layanan yang disediakan oleh tim HAKI Lontoh & Partners, meliputi: Merek Dagang, Hak Cipta, Litigasi & Penyelesaian Sengketa Alternatif, Investigasi, Paten, Desain, Komersialisasi, Penegakan Hukum, Strategi dan Manajemen

10,000+

Layanan kasus

34+

Pengalaman

24/7

Ketersediaan & Dukungan

100.000.000$

Earned for our clients